BERTUAHPOS.COM — Ormas Islam seperti FPI, PA 212 dan GMPF Ulama, berencana akan menempuh jalur hukum terkait kasus pembakaran poster Habib Rizieq Shihab.
Peristiwa pembakaran poster itu terjadi pada saat Gerakan Jaga Indonesia (GJI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kompleks MPR/DPR awal pekan lalu.
Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif mengatakan pihaknya akan mengedepankan proses hukum dalam menyikapi aksi yang diduga dipimpin pentolan Gerakan Jaga Indonesia (GJI) Boedi Djarot.
“Mengecam dan mengutuk keras pelaku penghinaan dan pelecehan terhadap IB HRS di depan gedung DPR/MPR RI. FPI, GNPF Ulama, dan PA 212 akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut kepada kepolisian,” kata dia, ujarnya seperti dikutip dari CNN Indonesian, Rabu, 29 Juli 2020.
Pihaknya mendesak kepada aparat hukum agar sesegera mungkin memproses peristiwa pembakaran poster Rizieq.
Di saat yang sama, ia mengimbau umat Islam untuk mengedepankan proses hukum dalam menyikapi penghinaan Rizieq.
Dia menyayangkan aksi pembakaran poster Rizieq disertai pernyataan menolak kedatangannya.
Slamet menuturkan Rizieq juga warga negara Indonesia yang berhak pulang ke Tanah Air tanpa ancaman dari pihak manapun.
Slamet menegaskan pihaknya tak akan tinggal diam dengan aksi penghinaan terhadap imam besar mereka.
Mereka merapatkan barisan untuk membela sang imam besar setelah mengetahui poster Rizieq dibakar.
Pentolan Gerakan Jaga Indonesia (GJI) Boedi Djarot menjelaskan dirinya tidak mengetahui pasti mengapa poster Habib Rizieq dibakar massa dalam aksi demo tersebut.
Peristiwa pembakaran itu tidak ada dalam skenario yang mereka susun sebelumnya. Poster-poster yang di bawa awalnya digantung pada pagar. Namun tiba-tiba tanpa sepengetahuannya sudah berada di aspal dan di bakar massa.
Dia tidak bisa melakukan pencegahan demi menjaga marwah. Lagi pula, upaya pencegahan diyakini tidak akan berhasil karena massa marah. (bpc2)