BERTUAHPOS.COM , Menjalani bisnis bukan semata aktivitas kerja untuk menghasilkan uang, namun harus di landasi dengan prisnip-prinsip sosial kemasyarakatan.
Dalam sebuah internal perusahaan harus mampu memberikan kemaslahatan bukan hanya dari sisi finansial, namun lebih dari itu semua pihak yang ada di dalamnya harus merasakan bahwa perusahaan adalah bagian dari kehidupan mereka.
Secara eksternal perusahaan juga harus mampu meberikan kontribusi secara sosial kemasyarakatan atau yang biasa di sebut Corporate Sosial Responsibility.
Lebih jauh lagi perusahaan juga harus mampu menjalin kerja sama dengan berbagai pihak termasuk dengan para kompetitor. Setidaknya ia harus mampu menciptakan iklim persaingan yang kondusif, jauh dari intrik persaingan yang tidak sehat.
Terciptanya kondisi tersebut adalah ketika prinsip-prinsip bisnis dan etika dalam aktivitas bisnis mampu di realisasikan dengan baik. Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Artinya dalam setiap kebijakan perusahaan harus memperhatikan dampak positif dan negatifnya. Harus ada upaya tanggung jawab dalam menghadapi dampak negatif yang menyangkut kehidupan bermasyarakat.
Lepas tangan dari tanggung jawab atau mengalihkan tanggung jawab dengan rekayasa opini menunjukkan rendahnya etika bisnis pelaku usaha tersebut. Lihatlah penderitaan dari korban lapindo yang terkatung-katung proses penyelesaiannya. Persoalannya bukan pada kemampuan mengganti kerugian yang di derita masyarakat tapi arogansi politik yang ingin menunjukkan bahwa ia mampu membuat rekayasa dari sebuah kesalahan menjadi sebuah bencana alam.
Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Setiap orang yang terlibat dalam aktivitas bisnis perusahaan harus mendapat penghargaan atas hak-hak mereka. Terpenuhinya semua hak yang merea miliki harus dijunjung tingi tanpa menciderai hak dasar yang lainnya. Ketika hak dasar antar individu itu berbenturan, maka disinilah pentingnya membuat sebuah kebijakan yang adil dan sesuai dengan aturan hokum yang berlaku.
Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Etika bisnis yang dibangun dengan landasan norma-norma sosial dan agama ini dimaksudkan untuk menciptakan nilai (value-creation) bagi perusahaan. Sehingga sebuah perusahaan mampu meningkatkan daya saing. Disamping itu keberadaannya di tengah-tengah masyarkat juga harus mampu member kontribusi yang positif dan masyarakat dapat merasakan manfaat akan keberadaan perusahaan tersebut.
(kakilangit.co.id)