• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Dugaan Perdagangan Orang di Kapal Long Xing 629, Polisi Belum Periksa Perusahaan Cina

Romi J. by Romi J.
21 Mei 2020
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Polisi sampai saat ini masih belum memeriksa perusahaan Cina terkait dugaan pelanggaran HAM dan perdagangan manusia di kapal Long Xing 629. Polisi menyebutkan masih berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri.

Kasubdit III Dit Tipidum Bareskrim Polri Kombes Pol John Weynart Hutagalung mengatakan pihaknya masih membahas bagaimana teknis mengambil keterangan dari perusahaan Cina, dengan koordinasi antara Divisi Hubungan Internasional (DivHubinter) Polri dan Kemenlu.

“Teknis bagaiman cara mengambil keterangan dari mereka masih kita upayakan,” jelas John, dikutip dari republika.co.id, Kamis 21 Mei 2020.

Sebelumnya, Polisi menetapkan tiga tersangka atas dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap warga Indonesia yang ada di kapal Long Xing 629. Tersangka ini merupakan agen yang berasal dari Bekasi, Tegal, dan Pemalang.

TPPO ditetapkan karena ada eksploitasi manusia dengan modus menjanjikan janji, penempatkan kerja, dan jam kerja. Namun, semuanya tak sesuai perjanjian.

Sebelumnya, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan kasus pelarungan mayat warga Indonesia di kapal Cina. Muncul kemarahan publik karena kapal diduga melanggar HAM dan mengeksploitasi warga negara Indonesia. (bpc2)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

4 Pilihan Cushion Lokal untuk Kulit Berminyak, Tetap Flawless dan Tahan Lama
Lifestyle

4 Pilihan Cushion Lokal untuk Kulit Berminyak, Tetap Flawless dan Tahan Lama

...

Read moreDetails
Rekomendasi 4 Sepatu Gym Pria Terbaik Lengkap Harganya

Rekomendasi 4 Sepatu Gym Pria Terbaik Lengkap Harganya

Benarkah Bentuk Bumi Berubah akibat Mencairnya Es Kutub?

Benarkah Bentuk Bumi Berubah akibat Mencairnya Es Kutub?

Peluang Ekonomi Masyarakat Lewat Minyak Jelantah

Peluang Ekonomi Masyarakat Lewat Minyak Jelantah

Polemik Perebutan Takhta, Pendiri Lens Technology Kembali Jadi Wanita Terkaya China

Pendiri Lens Technology Kembali Jadi Wanita Terkaya China, Segini Duitnya

Meski Berusaha Bangkit, Harga CPO Masih Belum Pulih

Meski Berusaha Bangkit, Harga CPO Masih Belum Pulih

Next Post

Klub Korea FC Seoul Dianggap Lecehkan Wanita

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.