BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan pemerintah melarang pelaksanaan salat idulftri 1441 Hijriyah. Menurut Mahfud, hal ini dilakukan demi mencegah penyebaran corona atau covid-19.
Menurut Mahfud MD, kegiatan keagamaan yang mengumpulkan massa secara besar seperti salat idulfitri berpotensi menyebarkan virus corona.
“Bukan melarang salatnya, tapi kerumunan orang saat pelaksanaannya. Itu adalah upaya pencegahan penyebaran covid-19,” ujar Mahfud, dikutip dari republika.co.id, Selasa 19 Maret 2020.
Mahfud juga mengajak para tokoh ulama yang ada di tengah masyarakat untuk ikut mengimbau agar salat berjamaah ditiadakan terlebih dahulu demi pencegahan covid-19.
Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Penanganan Penularan Covid-19, Doni Munardo sebelumnya juga menyayangkan masih ada pemda yang memperbolehkan salat id secara berjamaah.
Doni mengaku sudah bertemu MUI dan menjelaskan bahaya penularan virus covid-19 di kerumunan jemaah salat id.
“Terutama dari orang tanpa gejala (OTG),” kata Doni. (bpc2)