BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Habib Bahar Bin Ali Bin Smith telah dinyatakan besar dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas), pada Sabtu, 16 Mei 2020 kemarin. Secara remi dia mengatakan syukur kepada Allah atas kebebasannya itu.
“Alhamdulilah saya Bahar Bin Ali Bin Smith telah bebas berkat rahmat Allah yang Maha Kuasa dan atas doa para ulama. Khususnya umat Islam,” katanya sebagaimana diposting dalam akun @hendrirahman_.
Dengan kebebasan ini dia mengatakan bahwa dirinya siap kembali untuk berdakwah dan berjuang di jalan Allah SWT. “Ini, kita bersama bang Azis yang mengawal, juga ada Panglima Kumbang. Maka saya mengucapkan terimakasih banyak kepada seluruh umat Islam,” sebutnya.
Tak lupa, Habib Bahar secara khusus juga mengucapkan terimakasih tak terhingga kepada imam besar FPI Habib Rizieq Shihab dan seluruh jajaran pengurus FPI, pengacara termasuk penguasa hukum, beserta seluruh Ormas Islam, alumni 212 dan pengurusnya.
“Mudah-mudahan Allah membalas seluruh kebaikan kita semua. Kita akan kembali berjuang di jalan Allah SWT. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,” tutupnya.
Sebelumnya, menurut kuasa hukumnya Azis Yanuar menjelaskan bahwa kliennya menolak diberikan keringanan hukuman melalui program asimilasi yang diberikan Kemenkumham pada April 2020. Sebab Bahar masih ingin mengajar murid-muridnya di Lapas Pondok Rajeg, Cibinong, Bogor.
Bahar Bin Smith dipenjara karena kasus penganiayaan terhadap 2 muridnya yang masih remaja. Dia lalu divonis hukuman 3 tahun penjara. (bpc3)