• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 19, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Ini Komentar Habib Bahar Bin Smith Pasca Bebas, Nama Rizieq Shihab Disebut

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
17 Mei 2020
bahar bin smith
107
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Habib Bahar Bin Ali Bin Smith telah dinyatakan besar dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas), pada Sabtu, 16 Mei 2020 kemarin. Secara remi dia mengatakan syukur kepada Allah atas kebebasannya itu.

“Alhamdulilah saya Bahar Bin Ali Bin Smith telah bebas berkat rahmat Allah yang Maha Kuasa dan atas doa para ulama. Khususnya umat Islam,” katanya sebagaimana diposting dalam akun @hendrirahman_.

Dengan kebebasan ini dia mengatakan bahwa dirinya siap kembali untuk berdakwah dan berjuang di jalan Allah SWT. “Ini, kita bersama bang Azis yang mengawal, juga ada Panglima Kumbang. Maka saya mengucapkan terimakasih banyak kepada seluruh umat Islam,” sebutnya.

Tak lupa, Habib Bahar secara khusus juga mengucapkan terimakasih tak terhingga kepada imam besar FPI Habib Rizieq Shihab dan seluruh jajaran pengurus FPI, pengacara termasuk penguasa hukum, beserta seluruh Ormas Islam, alumni 212 dan pengurusnya.

“Mudah-mudahan Allah membalas seluruh kebaikan kita semua. Kita akan kembali berjuang di jalan Allah SWT. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,” tutupnya.

Sebelumnya, menurut kuasa hukumnya Azis Yanuar menjelaskan bahwa kliennya menolak diberikan keringanan hukuman melalui program asimilasi yang diberikan Kemenkumham pada April 2020. Sebab Bahar masih ingin mengajar murid-muridnya di Lapas Pondok Rajeg, Cibinong, Bogor.

Bahar Bin Smith dipenjara karena kasus penganiayaan terhadap 2 muridnya yang masih remaja. Dia lalu divonis hukuman 3 tahun penjara. (bpc3)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Karhutla RI Picu Penutupan Sekolah di Malaysia, Anwar Buka Suara
Internasional

Karhutla RI Picu Penutupan Sekolah di Malaysia, Anwar Buka Suara

...

Read moreDetails

4 Rekomendasi Sepatu Converse Pria Terbaik dengan Desain Simpel dan Timeless Lengkap Harganya

2 Tahun Prabowo-Gibran, Pakar Soroti Turunnya Kepercayaan Publik

2 Tahun Prabowo-Gibran, Pakar Soroti Turunnya Kepercayaan Publik

Operasi Pemadaman Karhutla Riau Berlanjut, Sejumlah Titik Belum Padam

Ini 15 Perusahaan Sawit dengan Titik Panas Terbanyak Hasil Pemetaan Walhi

Dirut Baru BEI Andalkan Strategi Transparansi dan Tata Kelola yang Baik

6 Saham Berpotensi Beri Dividen di Atas 10% saat Pasar Terkoreksi

Yamaha FreeGo 125 2026, Skutik Mesin Blue Core Berteknologi SMG dengan Fitur Y-Connect

Yamaha FreeGo 125 2026, Skutik Mesin Blue Core Berteknologi SMG dengan Fitur Y-Connect

Next Post

Corona Serang Masyarakat Adat di Hutan Amazon

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.