BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Salah satu isi dari Perjanjian Linggarjati pada tahun 1947adalah wilayah Indonesia terbatas pada Jawa dan Sumatera saja. Hal ini tentu tak diterima masyarakat di wilayah lain yang tetap setia pada Indonesia.
Di Kalimantan sendiri, ada pasukan TNI ALRI dibawah komando Letkol Hasan Basry. Pasukan ini kerap mengganggu pergerakan tentara Belanda di Kalimantan.
Meski terus diburu oleh tentara Belanda, pasukan Hasan Basry terus melakukan perlawanan. Bahkan, pimpinan Belanda di Banjarmasin pada tanggal 16 Desember 1948 sampai menetapkan suasana darurat perang di Kalimantan karena pasukan ini.
Untuk membuktikan kesetian mereka pada republik, maka dibuat sebuah proklamasi Kalimantan. Proklamasi ini dibacakan pada 17 Mei 1948 di Ni’ih, markas Hasan Basry.
Diawali dengan upacara penaikan bendera merah putih yang juga dihadiri masyarakat, Proklamasi Kalimantan dibacakan Hasan Basry. Isi Proklamasi Kalimantan adalah sebagai berikut:
“PROKLAMASI
MERDEKA, DENGAN INI KAMI RAKYAT INDONESIA DI KALIMANTAN SELATAN, MEMPERMAKLUMKAN BERDIRINYA PEMERINTAHAN GUBERNUR TENTARA DARI “ALRI” MELINGKUNGI SELURUH DAERAH KALIMANTAN SELATAN MENJADI BAGIAN DARI REPUBLIK INDONESIA, UNTUK MEMENUHI ISI PROKLAMASI 17 AGUSTUS 1945 YANG DITANDATANGANI OLEH PRESIDEN SOEKARNO DAN WAKIL PRESIDEN MOHAMMAD HATTA. HAL-HAL YANG BERSANGKUTAN DENGAN PEMINDAHAN KEKUASAAN AKAN DIPERTAHANKAN DAN KALAU PERLU DIPERJUANGKAN SAMPAI TETES DARAH YANG PENGHABISAN.
TETAP MERDEKA ! KANDANGAN,17 MEI IV REP. ATAS NAMA RAKYAT INDONESIA DI KALIMANTAN SELATAN GUBERNUR TENTARA
HASSAN BASRY”
Proklamasi ini kemudian di tempelkan di pasar Kandangan. Seorang wartawan memotretnya dan membawa ke Banjarmasin, sehingga akhirnya proklamasi ini diketahui masyarakat luas, diolah dari berbagai sumber. (bpc2)