BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – KPU RI merencanakan penundaan pilkada dari bulan September tahun 2020 ke tahun 2021. Dicadangkan pilkada akan dilaksanakan pada bulan Maret atau September 2021.
Ketua KPU RI, Arief Budiman memaparkan skenario pelaksanaan penundaan Pilkada akibat virus Corona atau Covid-19. Pertama, jika penyebaran Corona berhenti dan di bulan September 2020 situasi sudah normal, maka pilkada dilaksanakan enam bulan setelahnya, yaitu di bulan Maret 2021.
“Jika prediksinya September 2020 sudah normal, jadi tahapannya enam bulan setelahnya, yaitu bulan Maret,” papar Arif, dalam diskusi online dengan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Namun, lanjut Arief, ada juga prediksi yang menyebutkan bahwa kondisi baru akan normal pada bulan Oktober 2020. Jika demikian, maka disiapkan skenario kedua, yaitu penundaan pilkada selama satu tahun.
“Sangat riskan jika ditunda menjadi Maret 2021. Jadi, muncul opsi penundaan selama 1 tahun, yaitu menjadi September 2021,” tambah Arief.
Arief mengakui akan banyak hal yang perlu diperhatikan dan dikaji ulang terkait penundaan pilkada ini. Salah satunya adalah soal daftar pemilih.
“kan banyak pekerjaan untuk KPU, seperti daftar pemilih, karena tentu daftar pemilih 2020 tidak akan sama dengan 2021,” pungkasnya. (bpc2)