BERTUAHPOS.COM, TEMBILAHAN – Keputusan pengunduran Dr Ririn Handayani dari posisi rektor Rektor Universitas Islam Indragiri (Unisi) Tembilahan, disebabkan status pengurus yayasan yang belum diakui Mentri Hukum dan HAM (Menkum-HAM) Republik Indonesia (RI).
Kepada awak media Kamis (25/9/2014) kemarin, Rini menjelaskannya akta perubahan Yayasan Tasik Gemilang (YTG) yang membawahi Universitas Islam Indragiri (Unisi), hingga saat ini ternyata belum mendapatkan persetujuan dari Menkum-HAM.
“Berdasarkan hasil dari rapat kepengurusan YTG yang dilaksanakan pada 11 September 2014 yang dilaksanakan di Pekanbaru, barulah diketahui secara pasti. Bahwa sebenarnya sejak 2010 hingga kini, akta perubahaan notaris YTG belum mendapatkan persetujuan dari MenkumHam RI,†paparnya
Sebelumnya, tahun 2013 ada bantuan dari Dikti sebesar Rp 1 miliar namun tidak bisa dicairkan. Sebab, Menkumham RI hanya mengakui akta yayasan yang lama di bawah kepemimpinan H Syamsurizal Awi yang sampai hari ini masih tercatat sah di Kemenkum HAM,†bebernya. (ezy)
Â