Hal tersebut disampaikan MUI Kota Pekanbaru, Ilyas Husti saat berbincang dengan bertuahpos.com. “Yang penting masyarakat husnuzon (prasangka baik),” ujarnya Jumat (26/09/2014).
Hal itu dikarenakan belum adanya pernyataan resmi lanjutan dari pihak berwenang. “Saat inikan masih ditangani lembaka hukum, tetaplah tenang jangan dulu berinterprestasi yang macam-macam,” jelasnya.
Ilyas yang juga Direktur Pasca Sarjana UIN Suska Riau ini menambahkan dalam Islam juga menganjurkan masyarakat untuk tidak suudzon (prasangka buruk).
Untuk itu dirinya menghimbau kepada msayarakat untuk menunggu pernyataan resmi dari pihak berwenang. “Biarkan dulu ditangani lembaga hukum yang profesional,” himbaunya. (riki)