Pemprov Riau sudah menetapkan status siaga bencana non alam untuk penanganan dan pencegahan terhadap wabah virus Corona. Status ini berlalu mulai tanggal 16 Maret 2020 hingga 1 bulan kedepan. Sementara itu penyebaran wabah virus COVID-19 di Indonesia tergolong cepat. (bpc3)