BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Perlakuan tidak mengenakan dialami Oyondri, warga Kota Pekanbaru, konsumen leasing Astra Creadit Companies (ACC) Cabang Pekanbaru. Pasalnya meski mobil yang dibelinya secara kredit di leasing ACC sudah lunas setahun lebih, mun pihak leasing ACC tidak bersedia menyerahkan BPKB kendaraan kepada dirinya.
Oyondri kepada waŕtawan mengungkapkan, bahwa pada tahun 2016 lalu, ia membeli mobil Toyota Yaris secara kredit pada leasing ACC Cabang Pekanbaru, yang terletak di Jalan Ahmad Yani. Tiga tahun kemudian, Februari 2019, mobil tersebut lunas.
Namun ketika dirinya meminta BPKB kendaraan Toyota Yaris tersebut, pihak leasing ACC tidak bersedia menyerahkannya, dengan alasan dirinya masih memiliki pembayaran kredit mobil lain yakni merek Sienta, yang belum lunas pada tahun 2017 lalu.
Dikatakan Oyondri, bahwa terhadap mobil Sienta ini, dirinya pada tahun 2017 lalu sudah melaporkan kepada pihak leasing ACC bahwa kendaraan tersebut, sudah tidak ada pada dirinya, tetapi sudah pada Herawati, kemudian kepada Rudi Anwar danselanjutnya ke Untung, salah seorang anggota Polisi yang bertugas di Polda Riau.
Hal ini juga dikuatkan oleh istri Oyondri, yang mengatakan, ketika mobil tersebut bermasalah tahun 2017 lalu, setiap dipanggil pihak leasing ACC dia beserta suaminya selalu datang ke leasing ACC, dan menandatangani apa yang diminta oleh pihak leasing.
“Anehnya, mengapa sudah tiga tahun kemudian mereka masih menjadikan mobil tersebut sebagai ganjalan untuk mngambil BPKB mobil Yaris yang telah lunas? Harusnya persoalan tersebut sudaj selesai dan pihak leasing harusnya sudah bisa mengambil mobil Sienta tersebut karena keberadaannya jelas saat itu? Ada apa dengan leasing ACC?,” tanyanya.
Sementara Doni, Kepala Cabang leasing ACC Cabang Pekanbaru, Jalan Ahmaf Yani, yang dikonformasi secara tertulis, hingga saat ini belim memberikan jawaban, meski surat konfirmasi tertulis telah disampaikan langsung melalui stafnya 14 hari sebelumnya.
Sementara ketika didatangi ke Kantor leasing ACC Cabang Pekanbaru di Jalan Ahmad Yani, sebanyak empat kali, staf ACC selalu menyatan Doni, Kepala Cabang tidak ada.
Untuk diketahui, dalam konformasi tertulis tersebut, wartawan mempertanyakan alasan pihak leasing ACC tidak menyerahan BPKP mobil Yaris milik Oyondri yang telah dibayar lunas, SOP leasing ACC jika terjadi permasalahan seperti mobil Sienta yang dibeli Oyondri, alasan pihak leasing tidak bersedia mengambil mobil Sienta dari tangan Untung, yang disebut-sebut bertugas di Polda Riau, meski diketahui mobil tersebut sudaj dalam posisi kredit macet.
Selain itu, wartawan juga mempertanyakan posisi mobil Sienta tersebut, apakah sudah diklaim asuransi atau tidak , serta nama asuransi yang dipakai.*(bpc17)