• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Dampak Corona, MK Tiadakan Sidang Hingga Akhir Maret

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
17 Maret 2020
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) meniadakan sidang hingga 30 Maret mendatang. Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran wabah corona agar tidak meluas. Persidangan kembali akan digelar jika situasi telah membaik

“Menyangkut layanan penanganan perkara, sesuai dengan hasil RPH pada Senin (16/3), tidak ada kegiatan persidangan di MK mulai Selasa, 17 Maret 2020, hingga dua minggu ke depan, 30 Maret 2020, kecuali ditentukan lain oleh MK,” Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK, Fajar Laksono.

Dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan MK, Fajar menuturkan, setelah dua pekan berlalu, akan dilakukan evaluasi dengan mempertimbangkan perkembangan situasi aktual. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan dijadikan dasar untuk menentukan kebijakan atau langkah MK berikutnya. Persidangan akan digelar kembali jika sekiranya situasi telah memungkinkan.

“Penjadwalan kembali dan pelaksanaan persidangan akan dilakukan dengan menyampaikan pemberitahuan kepada para pihak, sesuai dengan hukum acara yang berlaku,” jelas dia.

Masih dalam kaitan yang sama Fajar mengatakan, kepada para pihak yang bermaksud menyerahkan dokumen atau berkas perkara fisik, hendaknya memanfaatkan layanan aplikasi berbasis elektronik (daring), pojok digital, atau media elektronik lainnya. Seluruh bentuk layanan penanganan perkara berbasis elektronik di MK tersebut dapat diakses di laman www.mkri.id.

Terkait dengan kondisi ini, kata Fajar, MK meminta masyarakat dapat memahami. Kebijakan tersebut diambil MK dengan mengedepankan aspek kesehatan dan keselamatan seluruh pihak.

“Dengan tetap memberikan layanan prima dan optimal dengan memanfaatkan laman dan fasilitas media elektronik MK kepada masyarakat, khususnya kepada para pencari keadilan,” kata dia.

Kebijakan itu tertuang dan ditetapkan dalam Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal MK Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Diseases 2019 (COVID-19) di Lingkungan MK, 16 Maret 2020. Dalam surat edaran tersebut, diatur sejumlah poin penting agar MK tetap dapat menjalankan aktifitasnya.

“Sekaligus membangun instrumen guna menjaga dan melindungi kesehatan dan keselamatan segenap Pegawai MK serta masyarakat pada umumnya,” jelasnya. (bpc3)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Deretan 4 Manfaat Bunga Telang untuk Wanita yang Harus Kamu Ketahui
Kesehatan

Deretan 4 Manfaat Bunga Telang untuk Wanita yang Harus Kamu Ketahui

...

Read moreDetails
5 Tablet Samsung yang Cocok untuk Pekerja Kantoran dan Profesional

5 Tablet Samsung yang Cocok untuk Pekerja Kantoran dan Profesional

Ingin Bibir Glossy dan Plump? Inilah 5 Pilihan Lipstik Make Over

Ingin Bibir Glossy dan Plump? Inilah 5 Pilihan Lipstik Make Over

Yamaha YZ125X

Yamaha YZ125X Resmi Hadir, Bodi Ramping dan Bawa Suspensi KYB, Segini Harganya!

8 Rekomendasi Sepatu Boots Wanita dengan Tampilan Stylish

8 Rekomendasi Sepatu Boots Wanita dengan Tampilan Stylish dan Bikin Edgy

Kabar Duka, PSG Kehilangan Khvicha Kvaratskhelia Usai Kemenangan atas Barcelona

Kabar Duka, PSG Kehilangan Khvicha Kvaratskhelia Usai Kemenangan atas Barcelona

Next Post

Sambil Gendong Anaknya yang Lumpuh, Pria Ini Jualan Sapu Lidi Keliling Bandung

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.