BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pihak Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis memulangkan seorang warga negara Malaysia bernama Ramli bin Rasyid. Usianya 38 tahun. Dia adalah seorang nelayan di Malaysia.
Sebelumnya Ramli sempat terombang ambil di perairan Bengkalis, Bantan.
Ramli adalah adalah warga Batu Pahat di Johor Malaysia. Dia dipulangkan menggunakan kapal Ferry melalui pelabuhan internasional Bandar Sri setia raja, Selat Baru, kecamatan Bantan.
“Ramli resmi dipulangkan atau deportasi menggunakan kapal penumpang melalui Pelabuhan Internasional Bandar Sri Setia Raja (BSSR) Selatbaru,” ungkap Kasi Inteljen dan Penindakan, Jhonny Tunggul, kemarin.
Selain pihak Imigrasi bengkalis, Ramli bin Rashid juga didampingi pihak keluarganya yang sebelumnya telah berada di Bengkalis dan disaksikan oleh petugas Polair Polres serta Bea dan Cukai Bengkalis.
Terkait speedboat milik Ramli, Johnny menyebutkan bahwa itu bukan wewenang pihaknya (Imigrasi red,) Bengkalis.
“Imigrasi fokus terhadap pemulangan Ramli saja dan hari ini sudah kita pulangkan ke kampung halamanya Malaysia sedangkan kapalnya bukan kewenangan kami,” ujarnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Ramli berhasil diselamatkan setelah ditemukan oleh nelayan asal Desa Kembung Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis bernama Isa.
Diketahui, ketika itu, Ramli sempat terombang-ambing di tengah laut sekitar Perairan Desa Pambang Baru, Kecamatan Bantan karena mesin kapal jenis speedboat yang digunakannya mengalami kerusakan mesin. Ramli berusaha mendayung hingga ke tepi pantai, dan akhirnya diselamatkan oleh nelayan Desa Kembung Baru.
bpc3