BERTUAHPOS.COM, INHU – Tunggakan pembayaran tunjangan sertifikasi para guru di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mencapai tiga tahun. Mulai tahun 2010 hingga 2012, tunggakan tersebut menembus angka Rp 10.749.721.6000.
Menurut Sekretaris Dinas Pendidikan Inhu Hefnan Endri, Senin, (22/9/2014), tidak mencukupi. Sehingga tunjangan profesi guru tidak bisa dibayarkan penuh untuk 12 bulan.
“Pada tahun 2010 kekurangan pembayarankan hanya satu bulan, pada tahun 2011 terjadi kekurangan pembayaran tunjangan profesi untuk satu bulan dan pada tahun 2012 kembali terjadi kekurangan pembayaran tunjangan sertifikasi hingga dua bulan,” terangnya.
Akibat dari hal tersebut, selama tiga tahun berturut-turut sejak tahun 2010 hingga 2012, total tunjangan sertifikasi yang belum dibayarkan di Kabupaten Inhu mencapai Rp 10,8 miliar lebih. Sedangkan untuk tahun 2013, tunjangan profesi dapat dibayarkan secara tuntas.
Sebelumnya, jumlah guru yang akan menerima penyaluran kekurangan pembayaran tunjangan profesi tersebut sebanyak 2.163 orang, terdiri dari 38 orang dengan nilai Rp 96.584.200 untuk tahun 2010. Kemudian tahun 2011 sebanyak 845 orang dengan nilai Rp 2.439.212.200, dan tahun 2012 sebanyak 1.280 orang guru dengan nilai Rp 8.213.925.200. (iqbal)