Sekretaris Dinas Pendidikan Inhu Hefnan Endri, Senin, (22/9/2014) menyebutkan tunjangan untuk 15 orang ini, nilainya mencapai Rp 126 juta. Tapi belum bisa memastikan kapan SK untuk 15 orang diterbitkan oleh Kemendikbud.
“Jika SK nya sudah keluar, kita akan langsung proses penyalurannya.”
Sementara itu, tunjangan profesi guru di Inhu nunggak selama tiga tahun, yakni mulai dari tahun 2010 hingga 2012. Total tunggakannya mencapai Rp 10 miliar lebih.
“Surat SP2D sudah selesai diproses oleh Bagian Keuangan Setdakab Inhu dan pada kamis mendatang diproses dulu oleh pihak bank. Selanjutnya dalam waktu dekat sudah masuk ke rekening para guru dan pengawas,†ujar nya.
Sebanyak 2.163 guru sudah menerima Surat Keputusan dari Kemendikbud dan nantinya kekurangan pembayaran dapat disalurkan. Sedangkan yang belum menerima SK dari Kemendikbud sekitar 15 orang dengan nilai Rp 126 juta lebih. (iqbal)