• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Siap-siap Harga Rokok Rp50 Ribu Sebungkus

Tim Redaksi by Tim Redaksi
1 Januari 2020
Share on FacebookShare on Twitter

Siap-siap Harga Rokok Rp50 Ribu Sebungkus – SIMAK INFORMASI SERUPA LAINNYA

BERTUAHPOS.COM – Kementerian Keuangan telah memastikan kenaikan cukai hasil tembakau pada awal tahun 2020.

Implikasi kenaikan cukai rokok tentu saja berdampak harga rokok juga ikut terkerek naik mulai 1 Januari 2020.

Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152/PMK.010/2019 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146/2017.

Beleid ini mengatur kenaikan  jenis tarif cukai tembakau beserta harga jual terendah ecerannya, diantaranya:

Sigaret Kretek Mesin (SKM)
Sigaret Putih Mesin (SPM)
Sigaret Kretek Tangan (SKT)
Sigaret Putih Tangan (SPT)
Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF)
Sigaret Putih Tangan Filter (SPTF).

Berdasarkan aturan main tersebut, rata-rata cukai naik 23%. Kira-kira, tarif sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan kenaikan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan sebesar 12,84%.

Sementara, batas waktu pelekatan pita cukai yang telah dipesan dengan tarif sebagaimana dimaksud dalam Peraturan ini masih dapat dilekatkan paling lambat tanggal 1 Februari 2020.

Dengan adanya kebijakan kenaikan cukai rokok, maka diperkirakan harga sebungkus rokok berkisar pada harga Rp40-Rp50 ribu-an. (bpc3)

Tags: harga rokok
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Per Hari Ini, Harga Rokok Resmi Naik
Bisnis

Per Hari Ini, Harga Rokok Resmi Naik

...

Read moreDetails
cukai rokok

Pemerintah, Naikkan Cukai Rokok Berpotensi Memperburuk Angka Pengangguran

Next Post
Panas terik

Prakiraan Cuaca Riau: Panas Terik Hari Ini

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.