BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Bagi Anda yang ingin kredit mobil bekas namun takut riba, kini Anda bisa membelinya secara syariah.
Namun seperti yang dikatakan oleh Ade, salah seorang pemilik showroom mobil bekas di Pekanbaru, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin kredit mobil bekas dengan cara syariah.
Pertama, calon pembeli harus memiliki uang muka atau DP minimal sebesar 35 persen.
“Banyak yang ingin kredit syariah, tapi terbentur dengan DP minimal 35 persen,” ujarnya kepada bertuahpos.com, Jumat 6 Desember 2019.
Kedua, calon pembeli haruslah berdomisili di dalam Kota Pekanbaru.
“Ada juga orang daerah yang ingin kredit syariah, tapi ini nggak bisa, karena lingkupnya harus dalam kota,” jelas Ade.
Ade menambahkan, ada beberapa keuntungan kredit syariah dibandingkan konvensional.
“Angsurannya lebih rendah, bisa selisih Rp300 ribu dibandingkan kredit konvensional,” pungkas Ade. (bpc9)