BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Jemaah masjid Al-Muttaqin beserta para pemuda dan masyarakat berencana akan memasang spanduk protes di depan sebuah bangunan yang akan dijadikan usaha karaoke (tempat hiburan). Lokasi persisnya terdapat di Jl HR Subrantas (Simpang Gg. Jihad), RW 19, Kelurahan Tuah Karya, Panam, Pekanbaru.
“Jemaah mesjid dan warga sekitar melakukan aksi itu lantaran akan sangat merasa terganggu dengan keberadaan tempat hiburan tersebut, apalagi letaknya cukup dekat dengan rumah ibadah dan madrasah (sekolah Islam),” ujar Ngaini, warga yang bersomisili di sekitar lokasi itu kepada bertuahpos.com, Kamis, 28 November 2019.
Warga dan jemaah mesjid berencana akan memasang spanduk berisi nada potes itu di tempat yang akan dijadikan lokasi hiburan, pada Jumat besok, 29 November 2019, usai jumatan.
Warga lain menuturkan, secara perundang-undangan (Perda kota Pekanbaru) tidak mengizinkan berdirinya tempat hiburan pada radius kurang dari 1.000 meter dari rumah ibadah, sebagaimana diatur dalam Perda Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2002 tentang Hiburan Umum.
“Sedangkan jarak rencana tempat karaoke tersebut hanya 100 meter dari Masjid Paripurna Al Muttaqin dan Sekolah Madrasah, tentu saja kami resah,” ujarnya.
Dia menambahkan, keberadaan tempat hiburan malam sangat identik dengab kemaksiatan, prostitusi dan narkoba. Sehingga warga beranggapan kehadiran tempat hiburan ini akan menimbulkan mudorat bagi lingkungan sekitarnya.
“Wanita-wanita malam akan “bergentayangan”. Dosanya tak hanya untuk para pelaku, tapi juga untuk masyarakat sekitarnya, dan kami menolak keberadaan tempat hiburan ini,” ujarnya. (bpc3)