• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kabut Asap, DPR RI Dapil Riau Desak Pemerintah Sanksi Tegas Perusahaan Pembakar Lahan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
23 September 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Anggota DPR RI dapil Riau, Idris Laena mendesak pemerintah Indonesia untuk memberikan sanksi tegas untuk perusahaan pembakar lahan di Riau.

Hal tersebut disampaikan Idris Laena melalui pesan singkat kepada bertuahpos.com, Senin 23 September 2019.

Baca : Pemprov Riau Siapkan Lokasi Evakuasi Masyarakat Pekanbaru di Rumbai

“Sebagai putra Riau yang Lahir dan besar di Indragiri Hilir Riau dan sebagai anak jati diri Riau, saya mendesak kepada Pemerintah untuk segera mengatasi masalah asap tersebut. Termasuk memberikan sanksi tegas dengan penegakan hukum terhadap para pelaku pembakaran, baik perorangan maupun perusahaan,” ujar Idris Laena.

Baca : Video: Riau Tetapkan Status Darurat Pencemaran Udara, Evakuasi Masyarakat Tengah Dipersiapkan

Sementara itu, Pemprov Riau sudah meningkatkan status dari siaga darurat asap menjadi status darurat pencemaran udara akibat kabut asap Penetapan status ini berpijak pada PP Nomor: 41 Tahun 1999 tentang Pencemaran Udara. Penetapan status ini sudah disetujui oleh Gubernur Riau Syamsuar.

Penetapan status darurat pencemaran udara ini disampaikan Syamsuar saat melangsungkan konfrensi pers di Media Center Satgas Karhutla di Jalan Gajah Mada, Pekanbaru, Senin, 23 September 2019.

Pemprov Riau juga tengah mempersiapkan lokasi untuk evakuasi masyarakat di Pekanbaru yang terpapar asap. Lokasi evakuasi tersebut terletak di Kecamatan Rumbai, Pekanbaru. (bpc2)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Berita Video: Kabut Asap, Warga Pekanbaru Serbu Apotik

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.