• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Terkait Dugaan Korupsi RS Unri, Tiga Pejabat Asuransi Mega Pratama Diperiksa

Tim Redaksi by Tim Redaksi
13 September 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM , PEKANBARU – Tiga pejabat teras Asuransi PT Mega Pratama, diperiksa tim penyidik Kejaksaan Tinggi Riau. Pemeriksaan terkait dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Universitas Riau tahun 2015.

Tiga pejabat teras Perusahaan Asuransi Mega Pratama yang diperiksa tersebut yakni Direktur Utama, Direktur Keuangan dan Bendahara. Ketikanya didampingi Kepala Cabang Mega Pratama Pekanbaru, Zul.

Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau, Muspidauan SH, ketika dikonfirmasi, Kamis (12/9/2019), membenarkan pemeriksaan tersebut. “Ketiganya diperiksa sebagai saksi,” ujar Muspidauan.

Dikatakan Muspidauan, dalam perkara ini, pihak Asuransi Mega Pratama telah mengembalikan uang sekitar Rp4,5 miliar. Uang tersebut merupakan pencairan uang jaminan pelaksanaan dan jaminan uang muka.

Dikatakanya, meski ada pengembalian penyidikan masih terus dilakukan.

Sebelumnya, PPK Proyek Pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Universitas Riau, Armia, ketika ditemui mengatakan, tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Universitas Riau, kemungkinan dari pihak asuransi. Pasalnya, pihak asuransi hingga saat ini belum bersedia mencairkan klaim seluruh jaminan dalam proyek tersebut pasca rekanan (PT Mawatindo KSO) dinyatakan wan prestasi.

diungkapkannya, dalam proyek tersebut pihak UR baru melakukan pembayaran sebesar Rp28 miliar dari Rp48,3 miliar nilai kontrak. Atau sekitar 57 persen dari nilai kontrak.***(bpc17)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama
Nasional

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

...

Read moreDetails
3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

Next Post

Catatan Sejarah 13 September: Bom di Bursa Efek Jakarta

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.