• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kelompok Tani di Meranti Bikin Petisi, Mereka Was-was Kelola Lahan Gambut

Tim Redaksi by Tim Redaksi
17 Agustus 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kolompok tani di Kampung Baru, Desa Kepau Baru, Tebing Tinggi Timur, Kepulauan Meranti, Riau merasa was-was. Sebab mereka menggantungkan perekonomian keluarga dengan mengelola lahan gambut di wilayah itu. Akhirnya mereka membuat petisi di laman Change.org. Petisi mereka berbunyi, meminta Men LHK, Siti Nurbaya segera mengeluarkan peraturan skema perhutanan sosial di lahan gambut. 

“Sebagai petani di lahan gambut, saya juga ingin sejahtera seperti petani-petani lain di Indonesia, katan Akiat, seorang petani di desa itu. Dia bersama petani-petani lain di kampungnya, melihat peluang perhutanan sosial dan berpikir, kemungkinan lewat program inilah mereka bisa mendapatkan hasil lebih bagus. “Selama ini, lahan gambut hanya diberikan kepada perusahaan-perusahaan swasta,” katanya, seperti ditulis di laman mongabay.co.id.

Akiat, Ketua Kelompok Tani Baru Lestari. Kelompok ini ada 328 orang dan mengelola lahan gambut. Selama ini, mereka dihantui perasaan tak menentu. Aspek legalitas kawasan yang mereka kelola belum ada. Mereka masih berjuang mendapatkan legalitas perhutanan sosial melalui skema hutan kemasyarakatan (HKm) di lahan gambut seluas 4.850 hektar.

Hingga kini, belum juga terealisasi. Ketiadaan regulasi yang mengatur perhutanan sosial di gambut menjadi penyebab. “Desember 2017, kami selesaikan dokumen-dokumen persayaratan diusulkan ke menteri di Jakarta. Alhamdulillah, usulan kami lolos verifikasi administrasi. Namun tak kunjung datang tim verifikasi lapangan ke kampung kami,” katanya.

Kalau dibandingkan perusahaan-perusahaan swasta, kata Akiat, wilayah yang mereka usulkan sangat kecil. Dia berharap, segera dapat legalitas HKm. Selama ini, katanya, mereka sangat menggantungkan kehidupan dari kawasan itu. Dia sudah menyerahkan berbagai dokumen untuk mengesahkan HKm mereka, seperti KTP, surat pernyataan yang diketahui pemerintah desa, dan peta wilayah.

Di sisi lain, Pemprov Riau sudah membentuk sebuah tim terpadu untuk menertibkan lahan ilegal. Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan diantara kriteria lahan ilegal selain tidak mengantongi izin, mereka berada dalam kawasan hutan. 

Sementara terhadap petani-petani rakyat juga akan ditertibkan, dengan cara memberikan kawasan perhutanan sosial untuk bisa dikelola secara baik. “Iya, kan ada banyak cara untuk mereka (petani), seperti TORA dan Perhutanan Sosial,” kata Syamsuar kepada BertuahPos.com. 

Boy Even Sembiring, Manajer Kajian Walhi Nasional mengatakan, luas daratan Indonesia 191.944.000 hektar dan laut 327.381.000 hektar. Dari luas daratan itu, 160.850.139, 29 hektar legal untuk investasi setara 30,97% wilayah indonesia. Sebaran izin berada pada 61,07% darat Indonesia, sisanya 13,57% di laut.

Meski begitu, capaian perhutanan sosial meski sudah menunjukkan perbaikan tetapi masih rendah. Hingga Desember 2018, capaian perhutanan sosial 2.504.197,92 hektar dari target 12,7 juta hektar. Angka ini, lebih besar kalau dibandingkan capaian pada era, sebelum Jokowi, seperti Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, 455.838,87 hektar. (bpc3)

Tags: Berita Kepulauan Meranti
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

272 Unit Rumah Swadaya Rampung, Kepulauan Meranti Jadi Penerima BSPS Terbanyak di Riau
Ekonomi

272 Unit Rumah Swadaya Rampung, Kepulauan Meranti Jadi Penerima BSPS Terbanyak di Riau

...

Read moreDetails
Karhutla Riau Kembali Muncul, Helikopter Water Bombing Dikerahkan ke Inhu dan Bengkalis

Karhutla Riau Kembali Muncul, Helikopter Water Bombing Dikerahkan ke Inhu dan Bengkalis

Pencarian Kakek 80 Tahun yang Hilang di Meranti Dilanjutkan, Unit Penyelamat SAR Dikerahkan

Pencarian Kakek 80 Tahun yang Hilang di Meranti Dilanjutkan, Unit Penyelamat SAR Dikerahkan

Dua Penebang Sagu Hilir Hilang Setelah Satu Kapal Pompong Tenggelam di Meranti

Dua Penebang Sagu Hilir Hilang Setelah Satu Kapal Pompong Tenggelam di Meranti

Arus Penumpang Pelabuhan Tanjung Harapan Melonjak Selama Imlek, Festival Perang Air & Momen Ramadan 2026

Arus Penumpang Pelabuhan Tanjung Harapan Melonjak Selama Imlek, Festival Perang Air & Momen Ramadan 2026

Pemkab Meranti Minta Dukungan Pemprov Riau untuk Dibukakan Kembali Perdagangan Lintas Batas

Pemkab Meranti Minta Dukungan Pemprov Riau untuk Dibukakan Kembali Perdagangan Lintas Batas

Next Post

AFF U18: Indonesia Dikalahkan Malaysia di Hari Kemerdekaan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.