BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – KPU Kuansing memperkirakan ada enam pasang calon yang akan maju di Pemilihan Bupati (Pilbup) 2020 nanti.
Ketua KPU Kuansing, Ahdanan kepada bertuahpos.com mengatakan bahwa asumsinya akan ada enam pasang calon yang nantinya akan maju di pemilihan bupati Kuansing. Dua pasang dari incumbent dan independen, empat pasang lainnya dilihat dari jumlah kursi di DPRD Kuansing.
“Jadi, asumsi kita akan ada enam pasang calon yang akan maju 2020 nanti,” kata Ahdanan, Jumat 28 Juni 2019.
Untuk itu, Ahdanan mengatakan pihaknya mengajukan anggaran sebesar Rp43 miliar kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kuantan Singingi (Kuansing) untuk pelaksanaan Pilkada 2020. Anggaran tersebut akan digunakan untuk kebutuhan pelaksanaan Pilkada di Kuansing, mulai teknis perencanaan, pelaksanaan, logistik, dan sebagainya.
“Sudah kita ajukan ke Pemda beberapa waktu lalu, yaitu Rp43 miliar,” kata Ahdanan.
 KPU Kuansing sampai saat ini masih menunggu uji publik dari Peraturan KPU (PKPU) tentang pelaksanaan Pilkada 2020. Jika PKPU telah disahkan, maka persiapan lain bisa segera dimulai. (bpc2)