BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade mengatakan pertemuan Prabowo dan Jokowi akan diadakan usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun demikian, Andre menegaskan bahwa pertemuan antara Prabowo dan Jokowi hanyalah silaturrahmi biasa, dan bukan untuk bagi-bagi jabatan.
“Prabowo akan menemui Jokowi usai putusan MK. Dan pertemuan itu hanya akan silaturrahmi biasa,” kata Andre, dikutip dari CNN Indonesia, Selasa 25 Juni 2019.
Andre juga membantah sudah ada kesepakatan antara Prabowo dan Jokowi untuk bagi-bagi jabatan. Termasuk isu Prabowo akan menjadi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Jokowi.
“Tak ada kesepakatan soal bagi-bagi jabatan, baik menteri ataupun Wantimpres. Kami masih fokus untuk putusan MK pada 27 Juni besok,” tambah dia.
Sementara itu, juru bicara Tim Kampanye Daerah (TKN) Arya Sinulingga tak menampik akan ada kesepakatan antara Prabowo dan Jokowi. Termasuk soal menjadikan Prabowo sebagai Wantimpres Jokowi.
“Bisa saja terjadi. Wajar saja jika Prabowo ditempatkan di Wantimpres,” pungkas Arya. (bpc2)