BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) mencatat banyak pekerja yang takut menindaklanjuti laporan terkait permasalahan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2019 lalu.
“Ada beberapa pekerja yang masih takut untuk ditindaklanjuti laporannya,” tutur Kartini Siagian salah seorang staf LBH Pekanbaru sebagai Koordinator Posko Pengaduan THR.
Kepada bertuahpos.com, perempuan yang akrab disapa Kartini ini menjelaskan salah satu alasan kenapa pekerja takut menindaklanjuti laporannya karena mengingat kelanjutan karir di perusahaan tempat dia bekerja.
“Mereka (pelapor) takut, kalau nanti LBH layangkan somasi ke perusahaan, mereka takut mendapatkan tekanan dari perusahaan nantinya selama bekerja,” jelasnya, Minggu 16 Juni 2019.
Namun begitu, Kartini menyampaikan pihaknya tetap memberikan pengertian kepada pekerja yang telah melapor agar tetap mau menindak lanjuti laporannya.
“Tapi kita tetap kasih pencerahan, tentang bagaimana hak-hak mereka yang seharusnya mereka dapat berdasarkan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, tahun ini LBH Pekanbaru menerima total 7 laporan terkait permasalahan pembayaran THR. Baik yang yang sudah dibayarkan tapi tidak sesuai dengan Ketentuan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 Tentang THR Keagamaan, maupun yang tidak dibayarkan sama sekali. (bpc9)