• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Mungkinkah Tercipta Negeri Makmur Hingga Tak Lagi yang Berhak Menerima Zakat?

Tim Redaksi by Tim Redaksi
22 Mei 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dalam Al-Qur’an, dijelaskan ada delapan golongan yang berhak menerima zakat: 

Baca:Agenda Rutin, Kerja Sama Baznas Polres Inhu Beri Zakat

“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana,” (QS: At-Taubah ayat 60)

Dari ayat diatas, mereka yang berhak menerima zakat pertama adalah golongan fakir, yaitu orang yang hidupnya sengsara tak mempunyai harta. Fakir ini juga tak memiliki tenaga untuk mencari penghidupannya. Inilah golongan pertama yang berhak mendapatkan zakat.

Kedua, mereka yang digolongkan miskin, yaitu mereka yang bekerja, namun tetap tak cukup untuk menghidupi diri dan keluarganya sehari-hari. Ketiga, para pengurus yang telah mengabdikan dirinya untuk mengelola zakat. Keempat, muallaf, mereka yang baru masuk Islam, sehingga harus didekati dan dikuatkan dengan zakat.

Kelima, para budak yang ingin memerdekan dirinya, ataupun zakat itu dibayarkan untuk memerdekakan budak tersebut. Keenam, orang-orang yang terlilit hutang, yang sudah berusaha untuk membayar hutangnya. Golongan ini juga berhak mendapatkan zakat.

Ketujuh, orang yang sedang berjuang di jalan Allah SWT (fi sabilillah), dan kedelapan orang yang tengah dalam perjalanan jauh untuk kebaikan, namun mengalami kesulitan dalam perjalanannya.

Sekarang, muncul pertanyaan. Mungkinkah akan tercipta sebuah negeri yang rakyatnya makmur, sehingga tak lagi tersisa orang-orang yang berhak menerima zakat?

Namun, dalam suatu riwayat, ada seorang pemimpin yang berhasil memakmurkan rakyatnya, sehingga tak lagi tersisa orang yang berhak menerima zakat. Dialah cucu Umar bin Khattab, bernama Umar bin Abdul Aziz (99-101 H).

Khalifah Umar memerintah hanya tiga tahun. Namun, dalam tiga tahun tersebut, dia berhasil membawa kemakmuran, dan dikenal sebagai salah satu khalifah yang berhasil mensejahterakan rakyatnya.

Suatu ketika, Umar bin Abdul Aziz memerintah petugas zakat bernama Yahya bin Said untuk mengumpulkan zakat dari wilayah Afrika. Kemudian, Yahya diperintahkan untuk membagikan zakat tersebut untuk diberikan kepada mereka yang berhak menerimanya.

Maka, setelah mengumpulkan zakat, Yahya bin Said kemudian bermaksud membagikannya. Namun, setelah berkeliling ke seluruh negeri, Yahya tak menemukan ada orang yang memenuhi persyaratan untuk menerima zakat. Semua rakyat sudah sejahtera, sehingga tak ada lagi yang berhak menerima zakat.

Inilah bukti bahwa khalifah Umar bin Abdul Aziz berhasil menciptakan ekonomi Islam yang sangat baik. Sampai-sampai, tak ada orang yang berhak menerima zakat. (bpc2)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI
Finance

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

...

Read moreDetails
Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Riau Kejar Sisa Target Investasi Rp24,59 Triliun

Riau Kejar Sisa Target Investasi Rp24,59 Triliun

Data Kondisi Jalan Riau 2026 Masih Tunggu Verifikasi Kementerian PUPR

Data Kondisi Jalan Riau 2026 Masih Tunggu Verifikasi Kementerian PUPR

Next Post

Warga di Pekanbaru Keluhkan WhatsApp Tak Bisa Kirim dan Unduh Foto

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.