• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Romi Malah Kabur Saat Akan Ditangkap KPK

Tim Redaksi by Tim Redaksi
7 Mei 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – tersangka Muhammad Romahurmuziy (Romi) sempat melarikan diri ketika terjerat operasi tangkap tangan (OTT). Hal ini dibenarkan oleh Tim Biro Hukum KPK saat sidang praperadilan Romi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa kemarin.

Romi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Penangkapan terhadap Romi awalnya dilakukan di area Restoran Arumanis Hotel Bumi Surabaya City Resort. Namun Romi justru telah melarikan diri dengan keluar dari area tersebut. Penangkapan dilakukan pada 15 Maret 2019. 

“Pemohon melarikan diri dengan keluar dari area restoran ke arah jalan raya, sehingga penyelidik termohon segera melakukan pengejaran dan kemudian berhasil mengamankan yang bersangkutan di pinggir jalan raya depan Hotel Bumi Surabaya City Resort,” ujar Evi Laila Kholis, salah satu perwakilan Biro Hukum KPK. seperti dilansir dari CNNIndonesia.com.

Sekitar pukul 07.00 WIB, Romi, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Abdul Wahab bertemu di lobi Hotel Bumi Surabaya City Resort. Pertemuan itu untuk membicarakan komitmen Muafaq terhadap bantuan logistik untuk kampanye Abdul Wahab dari PPP. 

Saat ini KPK telah menetapkan Romi sebagai tersangka bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Romi diduga menerima suap sebesar Rp300 juta, dengan rincian Rp50 juta dari Muafaq untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Rp250 juta dari Haris untuk jabatan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur. (bpc3)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama
Nasional

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

...

Read moreDetails
3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

Next Post

Janjikan Drum, Rice Cooker, dan Kain Sarung, Caleg di Meranti Dipidana Tiga Bulan Penjara.

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.