BERTUAHPOS.COM (BPC), BAGANSIAPIAPI – Kedatangan Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang dan beberapa pihak lainnya dalam upaya sosialisasi dan edukasi pengelolaan penyu di wilayah perairan di Kabupaten Rohil, beberapa waktu lalu, membuka mata Pemkab Rohil. Ternyata Penyu itu tidak boleh dipamerkan.
Bupati Suyatno menyatakan pihaknya selama ini tidak tahu bahwa ada larangan untuk memamerkan penyu di kalangan khalayak ramai.
“Kami tidak tahu, tapi selama ini tujuan kami membawa dan memamerkan penyu itu adalah sebagai tanda kebanggaan bagi kami bahwa kami memilikinya, tapi kalau dilarang ya sudahlah,” ujarnya
Sebelumnya, Kepala BPSPL Padang, M Yusuf menyatakan bahwa tidak boleh lagi ada aktivitas yang menunjukkan atau menampilkan hewan yang dilindungi seperti penyu pada pameran, yang mana berdasarkan imbauan kementerian terkait.
“Kalau untuk dipamerkan cukup foto atau replika maupun miniaturnya saja, karena penyu bukan untuk dipamerkan tapi dilihat saja ketika proses bertelurnya. Karena ada kejadian sebelumnya dimana penyu dipamerkan akhirnya menimbulkan protes di kalangan tertentu,” ujarnya. (bpc12)