BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Menteri Perhubungan, Budi karya akhirnya menetapkan ongkos ojek online menjadi Rp2.000 per kilometer.
Ongkos baru ini akan mulai berlaku efektif mulai Senin, tanggal 2 April 2018.
Tarif ini rupanya hasil rembukan antara Menteri Perhubungan Budi Karya, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, serta penyedia jasa ojek online, Grab dan Go Jek.
“Harga pokoknya itu sekitar Rp1.400 sampai Rp1.500. Kemudian ditambah dengan biaya lain-lain, jadinya Rp2.000 per kilo meter,” terang Menteri Perhubungan, Budi Karya pada Rabu, 28 Maret 2018 sebagaimana dikutip dari cnbcindonesia.com.
Ongkos ini, lanjut Budi, merupakan suatu usaha untuk meningkatkan kesejahteraan para driver ojek online.
“Jadi, ada batasan harganya. Selanjutnya terserah pihak perusahaan sebesar apa tambahannya,” pungkas Budi. (bpc2)