BERTUAHPOS.COM – Diproduksinya Apple di Indonesia untuk memenuhi aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia terhadap vendor yang akan memasarkan smartphone 4G mereka di Tanah Air.
Meski tak disebutkan secara rinci kapan Apple buatan Indonesia akan tersedia, namun Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara memberikan sinyal itu.
Rudiantara menyebutkan bahwa tanda-tanda Apple sudah memenuhi aturan TKDN ini, bisa dilihat dari dipasarkannya produk andalan Apple yang terbaru.
“Kalau iPhone 7 sudah dipasarkan di Indonesia, berarti dia (Apple) sudah memenuhi TKDN 30 persen,” ucapnya Rudiantara di JW Marriott, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta.
Terkait proses pembangunan pusat Penelitian dan Pengembangan (R&D) milik Apple kapan direalisasikan. Rudiantara tak ingin membeberkan informasinya, karena tak ingin mendahului dari pihak Apple.
“Tunggu saja, saya gak mau duluin mereka, sekarang mereka sedang proses pembangunan R&D,” sebutnya. (asj/asj)