BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Juru Bicara Penanganan COVID-19 Riau, dr. Indra Yovi membenarkan bahwa ada usulan agar setiap warga yang akan keluar dari Riau wajib mengantongi surat keterangan sehat dari RAUD Arifin Achmad.
“Usulan ini juga disetujui oleh IDI, dan saya pribadi juga menyetujui itu,” katanya saat konferensi pers di Posko Gugus Tugas COVID-19 Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Jumat, 15 Mei 2020.
Dia menambahkan hal semacam ini memang perlu diterapkan secara ketat untuk memutus mata rantai COVID-19 di Provinsi Riau. Namun dia mengatakan ini masih bersifat usulan dan diharapkan ditindaklanjuti oleh Pemprov Riau.
“Silahkanlah nanti Dinas Kesehatan Provinsi Riau berkoordinasi dengan pihak RSUD Arifin Achmad untuk membahas teknisnya bagaimana,” katanya.
Menurut dr. Indra Yovi, warga memang harus dipersulit untuk mendapatkan surat keterangan sehat yang merupakan syarat untuk melakukan perjalanan ke luar daerah. Jika tidak, dia khawatir akan ada pihak-pihak yang memanfaatkan itu untuk keuntungan. Lagi pula, hal ini bisa jadi dalih bagi siapapun untuk melakukan mudik.
Dengan situasi seperti ini, dia menjelaskan, bahwa pemerintah dan aparat harus bekerja keras. Sebab masalah ini tidak hanya menyangkut pada individu, tapi akan berdampak besar terhadap masyarakat.
“Kami berharap mekanisme seperti ini (diarahkan pada satu rumah sakit untuk mengeluarkan surat keteran sehat) bisa direalisasikan, agar tidak disalahfungsikan,” ujarnya. (bpc3)