BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir membenarkan adanya protes dari orang tua salah satu mahasiswa Riau yang baru saja pulang dari luar negeri.
Dia mengatakan, orang tua yang bersangkutan ingin anaknya langsung pulang ke kampung halaman setelah dipulangkan dari tempat asal si anak kuliah.
Cekcok sempat terjadi karena petugas harus menjalankan protokol COVID-19 terhadap seluruh mahasiswa Riau yang baru saja pulang dari luar negeri. “Masalah itu sudah selesai setelah kami memberikan pengertian kepada orang tua mahasiswa tersebut,” kata Mimi.
Diuraikannya, dalam standar protokol COVID-19, setiap orang yang baru saja melakukan perjalanan dari negara terjangkit corona, wajib dilakukan proses karantina selama 14 hari.
Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dari orang yang baru saja melakukan perjalanan dari daerah terjangkit ke warga dan keluarga di sekitar tempat tinggalnya. “Kami sudah berikan pengertian kepada orang tua mahasiswa dan Alhamdulillah mereka bisa terima,” sambungnya.
Mimi juga menuturkan bahwa, seluruh biaya kepulangan mahasiswa Riau dari luar negeri ditanggung penuh oleh Pemprov Riau. “Jadi kepulangan mereka (mahasiswa) dari Jakarta ke Riau itu ditanggung penuh oleh Pemprov Riau. Sedangkan untuk kepulangan mahasiswa Riau dari Saudi ditanggung oleh Pemerintah Saudi,” katanya.
Mimi memastikan mahasiswa atau pihak keluarga— untuk kepulangan mahasiswa Riau dari Jakarta ke Pekanbaru—sama sekali tidak mengeluarkan biaya dari kantorng pribadi mereka. Pemprov Riau, kata Mimi, sejak awal telah membahas masalah ini bersama pihak terkait dan disetujui bahwa sarana dan prasarana pemulangan Mahasiswa Riau itu merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Riau.
Untuk diketahui, jumlah mahasiswa Riau dari luar negeri yang sudah kembali ke Riau berjumlah 29 orang. Dengan rincian 5 dari Malaysia, 1 dari Thailand, dan 19 orang dari Arab Saudi. “Yang 5 mahasiswa dari Malaysia itu, ada 1 langsung dipulangkan ke Medan dan 4 ke Pekanbaru,” urainya. (bpc3)