BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Sekretaris Daerah Provinsi Riau Yan Prana Jaya mengatakan Pemprov Riau sudah melakukan penyesuaian sistem kerja ASN. Langkah ini dilakukan sebagai langkah Pemda menyikapi tingginya angka kasus corona yang kini meningkat tajam.
Yan Prana mengatakan, hal ini juga dilakukan sebagai bentuk adaptasi new normal karena tugas-tugas penting sebagai ASN tetap harus berjalan sebagaimana mestinya, terutama terhadap hal-hal yang berkaitan dengan pelayanan publik. “Kami sudah keluarkan beberapa kebijakan terkait hal ini,” ungkapnya, Jumat, 11 September 2020.
Dijelaskan, sebih tetapnya sistem kerja para ASN disesuaikan, dan dibuat menjadi lebih fleksibel sesuai dengan kesepakatan kerja. Selain itu, untuk para pejabat dan pegawai yang melakukan pekerjaan dari rumah, juga diminta tetap mengedepankan prisnis akuntabel dengan menyesuaikan jenis pekerjaan, lokasi dan faktor-faktor lainnya.
Dia mengatakan, prinsip-prinsip kerja seperti ini diklaim sudah sesuai denhan SE Menteri PANRB No. 58 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan SE Menteri PANRB No. 67 Tahun 2020. Teknis pelaksanaanya sudah diatur dalam Ketentuan ini.
“Penyesuaian sistem kerja tersebut tentu saja tidak boleh menghambat pelayanan publik ataupun mengurangi sasaran kerja dan target kinerja dari Pegawai ASN yang bersangkutan,” sebutnya. (bpc2)