BERTUAHPOS.COM — Pemprov Riau minta pemerintah pusat untuk mempertimbangkan, agar rute penerbangan internasional di Bandara SSK II Pekanbaru, tidak masuk dalam daftar bandara yang dilakukan pemangkasan.
Gubernur Riau Syamsuar telah bersurat ke Kementerian Perhubungan untuk menyikapi soal wacana ini, agar Bandara SSK II Pekanbaru tidak menjadi bandara domestik
“Bandara SSK II salah satu bandar udara Internasional di Indonesia yang memiliki kapasitas 3,5 juta penumpang per tahun. Ini jumlah yang banyak dan akan turun signifikan jika dilakukan pemangkasan rute penerbangan,” tuturnya.
Jauh sebelum wacana ini muncul, kata dia, dalam rangka peningkatan pelayanan transportasi udara di Riau, saat ini Bandara SSK II Pekanbaru, sedang melakukan pengembangan terminal dengan kapasitas penumpang hingga 5 Juta per tahun.
Termasuklah di dalamnya pengembangan dan perluasan pada terminal untuk penerbangan internasional.
Syamsuar menyebut, harapan rute penerbangan internasional di Bandara SSK II Pekanbaru—agar tidak dipangkas—sudah disampaikan ke pemerintah pusat. Dia ingin, bandara ini berjalan dan berkembang sesuai dengan rencana yang sudah disusun.
Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 166 Tahun 2019 menjadi dasar pertimbangannya. Ketentuan in mengatur tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional
Syamsuar menyebut Bandara SSK II Pekanbaru telah berperan sebagai simpul, gerbang ekonomi, alih moda transportasi, perindustrian, perdagangan/pariwisata, wawasan nusantara dan mempunyai fungsi pemerintahan dan pengusahaan serta penggunaan Internasional dan domestik dengan hirarki pengumpul skala pelayanan sekunder.
Permohonan ini dibuat atas dasar banyak pertimbangan yang mencakup berbagai aspek kepentingan sosial, ekonomi dan kemasyarakatan, sehingga bandara ini dianggap layak untuk tidak dipangkas rute penerbangannya.***