BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Imam Masjid Baitul Ar’sy yang jadi Korban pemukulan, Juhri Ashari Hasibuan tak akan menuntut pelaku.
Juhri diketahui merupakan mahasiswa yang jadi gharim di Masjid Baitul Ar’sy. Menurut Juhri, pelaku Deni Ariawan (41 tahun) terkena gangguan jiwa, dan masalah ini juga sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Saya selaku korban tidak mau membuat laporan polisi dan tidak akan menuntut pelaku secara hukum yang berlaku di NKRI karena sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” demikian petikan bunyi surat pernyataan Juhri, yang ditandatangai dengan materai Rp10,000, Jumat 7 Mei 2021.
Sebelumnya, seorang pria melakukan penyusupan ke Masjid Baitul Ar’sy saat shalat subuh tadi, dan melakukan pemukulan kepada imam shalat.
Aksi pria yang belakangan diketahui bernama Deni Ariawan (41 tahun) ini terekam secara jelas di CCTV masjid. Pelaku tampak berjalan masuk diantara shaf jemaah, dan kemudian ke imam.
Pelaku sempat menepuk dan mencoba berbicara kepada imam. Kemudian, pelaku tiba-tiba memukul wajah imam.
Sontak jemaah menghentikan shalat dan mengamankan pelaku. Tempat tinggal pelaku ternyata tak jauh dari TKP, yakni jalan Jalan Srikandi, Kelurahan Delima, Pekanbaru. (bpc4)