BERTUAHPOS.COM – Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) mulai menata kawasan kuliner di Jalan Cut Nyak Dien. Penataan ini akan dilakukan secara bertahap, dengan tujuan memaksimalkan penggunaan ruang dan membuka peluang usaha baru bagi warga.
“Jadi, kita tata pedagangnya dan kita atur lokasinya. Kita ingin memberikan ruang bagi masyarakat Kota Pekanbaru yang ingin membuka usaha,” ujar Kepala DPP Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Selasa 1 Oktober 2024.
Zulhelmi menjelaskan bahwa selama ini para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan tersebut tidak memberikan kontribusi apapun kepada pendapatan daerah. Tidak ada pajak atau retribusi yang masuk ke kas daerah dari aktivitas kuliner yang berkembang pesat di kawasan tersebut.
“Selama ini pengelolaan PKL di kawasan itu tidak memberikan kontribusi serupiah pun ke pemerintah,” ujarnya dengan tegas.
Ia menyayangkan potensi besar dari ratusan pedagang di kawasan kuliner malam tersebut belum tergali dengan maksimal. Zulhelmi menyebut, jika ditata dengan baik, kawasan ini bisa menyumbang retribusi hingga hampir Rp2 miliar per tahun.
“Kita coba hitung kasar saja, misalnya jumlah pedagang sekitar 300 lebih. Jika rata-rata pedagang membayar retribusi sebesar Rp15 ribu per hari, kita bisa dapat hampir Rp2 miliar dalam setahun,” jelas Zulhelmi.
Menurutnya, penataan ini bukan hanya sekadar memperbaiki tata ruang kota, tetapi juga untuk menggali potensi pendapatan daerah yang selama ini terlewatkan. Nantinya, retribusi jasa layanan usaha akan dipungut dari para pedagang di kawasan tersebut.
“Kontribusi sebesar itu tentu bisa menjadi sumber pendapatan daerah untuk meningkatkan layanan masyarakat,” bebernya.
Saat ini, DPP Pekanbaru sedang membentuk tim penataan dan pengawasan PKL sesuai arahan Pj Wali Kota Pekanbaru. Proses penataan diharapkan bisa segera dilakukan setelah tim resmi terbentuk.
“Harapan kita penataan ini bisa secepatnya terlaksana. Namun, kita masih menunggu SK dulu selesai. Tim ini melibatkan beberapa OPD, dan setelah terbentuk, kami akan segera lakukan pendataan,” tutup Zulhelmi.