BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Aktivitas pembelajaran dari rumah untuk siswa-siswi di Kota Pekanbaru diperpanjang.
Hal tersebut tertuang dalam surat edaran Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Tentang Perpanjangan Belajar Dari Rumah, tanggal 16 April 2020.
Dalam surat tersebut, tertuang 8 poin, diantaranya:
1. Pembelajaran Dari Rumah diperpanjang sampai dengan tanggal 23 April 2020.
2. Pembelajaran Dari Rumah juga dupat melalui media TVRl dan RRl.
3. Libur Awal Puasa Ramadhan 1441 H pada tanggal 24-25 April 2020.
4. Peserta didik PAUD, SD kelas 1, 2, dan 3 libur selama Bulan Puasa Ramadhan 1441 H.
5. Peserta didik Sekolah Dasar (SD) kelas 4, 5, dan 6. Serta SMP kelas 7, 8, dan 9 selama bulan Puasa Ramadhan 1441 H belajar dari rumah.
6. Pembelajaran dari rumah pada Bulan Ramadhan 1441 H mulai tanggal 27 April-16 Mei 2020.
7. Libur Hari Raya ldul Fitri pada tanggal 18-30 Mei 2020.
8. Petunjuk teknis kegiatan gelama bulan puasa Ramadhan 1441 H akan diatur kemudian.
Seperti yang diketahui, Pemko Pekanbaru sudah menerapkan PBB mulai hari ini 17 April 2020. (bpc9)