BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Penjabat (Pj) Gubernur Riau, SF Hariyanto, telah menginstruksikan kepada Inspektorat Provinsi Riau untuk melakukan pengecekan terhadap Kepala OPD dan sejumlah ASN yang absen pada hari pertama kerja setelah libur panjang Idulfitri 2024, Selasa, 16 April 2024.
“Sebagaimana aturan yang berlaku, hari ini semuanya (ASN) sudah harus masuk bekerja. Kami meminta kepada Inspektorat untuk mencatat dan meminta alasan dari rekan-rekan yang tidak hadir,” katanya, Selasa, 16 April 2024 di Kantor Gubernur Riau.
Hariyanto menambahkan bahwa ketidakhadiran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dia menyebut, Inspektorat akan melakukan pemeriksaan terhadap alasan ketidakhadiran tersebut.
Jika nantinya ditemukan bahwa ada yang sengaja tidak masuk tanpa alasan yang jelas, mereka akan dikenai sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.***