BERTUAHPOS.COM, JAKARTA – Sektor properti menunjukkan kinerja positif dalam tiga tahun terakhir. Meski demikian, perubahan makro ekonomi dan ada ketentuan baru dari Bank Indonesia membuat sektor properti berpotensi melambat.
Kenaikan kinerja properti dalam tiga tahun terakhir ini ditopang dari kebijakan suku bunga acuan rendah, inflasi stabil, dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Namun, perubahan sejak pertengahan 2013 membuat pertumbuhan properti melambat.
Kebijakan suku bunga acuan naik menjadi 7,25%, inflasi diperkirakan melebihi 9%, dan pertumbuhan ekonomi yang lebih rendah membuat pertumbuhan sektor properti melambat.
Demikian mengutip riset PT Samuel Sekuritas, Selasa (15/10/2013).Selain itu, sektor properti yang akan melambat didorong ada peraturan baru dari Bank Indonesia. Hal itu seiring penerapan dari peraturan baru Bank Indonesia (BI) tentang loan to value/LTV dan larangan inden yang tidak hanya menekan permintaan, tetapi juga membatas penawaran.
Penerapan peraturan maksimum LTV BI pda Juni 2012 memang tidak terlalu berpengaruh pada penjualan properti karena masih banyaknya celah yang dapat dimanfaatkan antara lain melalui penggunaan pinjaman bank untuk membiayai down payment dan pinjaman bank syariah.
“Namun, peraturan terbaru BI ikut mengatur hal-hal itu, sehingga akan cukup berpengaruh pada sektor properti. Channel check yang dilakukan pada launching terbaru salah satu produk residendial emiten menunjukkan adanya penurunan permintaan signifikan pasca implementasi peraturan baru itu,” tulis riset PT Samuel Sekuritas.
Selain itu, peraturan itu juga melarang bank meyalurkan KPR untuk rumah yang dibeli secara inden. Meski peraturan itu dikecualikan untuk rumah dengan KPR pertama, mekanisme pencairan dana berdasarkan kemajuan bangunan juga akan cukup menganggu cash flow developer.
“Kami melihat developer dengan posisi kas rendah dan rasio utang tinggi berpotensi mengalami masalah cash flow,” tulis ulasan PT Samuel Sekuritas.
Meski ada tekanan itu, Samuel Sekuritas melihat developer dengan porsi recurring income/pendapatan berkelanjutan yang besar akan lebih mampu bertahan.
“Penjualan ruang perkantoran juga dapat mengkompensasi resiko perlambatan penjualan produk residensial, mengingat peraturan BI tersebut tidak mengatur penjualan office space,” tulis riset itu.
Rekomendasi sektor properti
Dengan ada potensi perlambatan di sektor properti, PT Samuel Sekuritas menurunkan rekomendasi sektor properti menjadi netral.
“Meski kami optimistis target marketing sales tahun ini dapat dicapai, kami menurunkan proyeksi marketing sales untuk tahun 2014 dan 2015 untuk memfaktorkan resiko perlambatan akibat peraturan BI itu,” seperti dikutip dalam ulasan PT Samuel Sekuritas. (Amh/Igw)