BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemprov Riau kembali menegaskan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS), di lingkungan Pemprov Riau untuk tidak terlibat dalam politik praktis jelang Pilkada serentak Pekanbaru-Kampar, 15 Februari 2017.
Asisten I Setdaprov Riau, Ahmadsyah Harrofie menegaskan sanksi terberat bagi PNS yang terbukti terlibat dalam permainan politik jelang Pilkada ini, akan dipecat.
“Sanksi terberatnya tentu PNS itu bisa diberi sanksi pemecatan. Apalagi kalau keterlibatannya dalam politik Pilkada Pekanbaru-Kampar ini begitu terlihat. Mau atau tidak Pemprov Riau harus ambil langkah itu,” katanya, Selasa (14/02/2017).
Dia menambahkan, sanksi yang akan diberikan kepada PNS terlibat politik, tentunya ada tahapan prosedural yang harus dilewati. Dengan kata lain, pemerintah objektif dalam memberikan sanksi sesaui dengan kesalahan yang dilakukan.
Hingga saat ini, dia pastikan belum ada laporan yang menyebutkan tentang keterlibatan PNS dalam politik praktis jelang Pilkada Pekanbaru-Kampar kali ini. Harapannya tentu saja hingga proses Pilkada selesai tidak ada aduan yang mengabarkan adanya PNS yang terlibat.
Penulis: Melba Ferry Fadly