BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kasus yang menimpa Kent Worth salah seorang warga yang rumahnya dirusak oleh beberapa warga beberapa waktu lalu, mendapat perhatian beberapa pihak. Terlebih Kent Worth tidak mendapat keadilan karena tidak adanya tindak lanjut dari pihak kepolisian.
Baca:Â Kent Worth Sayangkan Sikap Bhabinkamtibmas yang Membiarkan Rumahnya Dihancurkan Warga
Hal yang sama juga disampaikan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tuah Negeri Nusantara yang menangani kasus ini. Menurut Ketua Bidang Litigasi Non-Litigasi LBH Tuah Negeri Nusantara, Fadhlan D Hanif, pihaknya telah menerima pengaduan daripada korban Kent Worth.
“Kami sudah menerima pengaduan dan mendampingi korban, dikarenakan laporan korban yang sampai sekarang belum diproses pihak kepolisian. Sebenarnya usai kejadian, malam itu juga, Kent mendatangi Mapolsek Payung Sekaki, namun laporannya ditolak. Korban mengaku pihak Polsek justru mengancam agar tak sembarang membuat laporan. Padahal, sudah jelas beliau ini adalah korban,” tutur Fadhlan.
Kerusakan terhadap rumah Ken Worth, sampai saat ini belum diperbaiki. Sehingga bukti pengrusakan masih dapat dijadikan barang bukti oleh kepolisian. “Sekarang kita tinggal tunggu mereka olah TKP,” terang Fadhlan.
Baca:Â Pulang Antar Anak Berobat, Rumah Kent Worth Dirusak Warga
Dalam himbauan, Fadhlan dengan tegas  menghimbau dan meminta Kapolsek agar segera memerintahkan anggotanya untuk memproses para pelaku perusakan. Identitas pelaku juga sudah diketahui dengan jelas. “Adik Kent bernama Roland sudah ditahan terkait aksi perkelahian terhadap keluarga para penyerang rumahnya. Roland, sudah diproses secara hukum dan Kent sangat menghormati dan tidak mencampuri proses hukum. Tetapi kenapa ketika Kent melaporkan rumahnya yang dirusak, Kent tidak mendapat haknya?” ujar Fadhlan.
Selain itu, LBH Tuah Negeri Nusantara juga menyayangkan keberadaan Babinkamtibmas saat kejadian, yang bersangkutan justru membiarkan aksi teror tersebut. Terlebih pengrusakan terjadi di depan anak Kent yang masih kecil. (Bpc9)