BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – KPU Riau mencatat masih ada satu bakal calon kepala daerah di Riau yang hingga hari ini masih dinyatakan positif COVID-19.
Saat pendaftaran ke KPU beberapa waktu lalu, ada dua bacalon yang terkonfirmasi positif. Kemudian, menjelang penetapan calon pada 23 September 2020 besok, tinggal satu bacalon yang masih dinyatakan negatif.
“Saat ini tinggal 1 dari 2 yang dinyatakan positif saat pendaftaran,” ujar Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, Selasa 22 September 2020.
Jika masih positif hingga hari H penetapan calon, lanjut Nugroho, maka bacalon akan diberikan waktu paling lama 14 hari untuk penanganan.
“Jika sudah dinyatakan negatif, maka bisa memeriksa kelengkapan administrasi, keabsahan dokumen, dan tahapan pemeriksaan bacalon yang bersangkutan,” tambah dia.
Jika dalam waktu 14 hari sejak penetapan, dan bacalon masih dinyatakan positif, maka dapat dilakukan penggantian bakal calon atau bakal pasangan calon. (bpc4)