BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Menjelang akhir 2020 nanti, sejumlah daerah di Riau akan menggelar pesta demokrasi, pemilihan bupati/walikota baru. Sebenarnya KPU sudah menyusun jadwal untuk tahapan-tahapan Pilkada. Namun belum bisa dipastikan apa yang akan terjadi selanjutnya, terutama saat menjelang pemilu berlangsung.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau sejak awal sudah mewanti-wanti, wabah ini bisa dijadikan kesempatan untuk para calon kepala daerah unjuk penampilan. Tentu saja ini tidak dibenarkan. Memanfaatkan wabah COVID-19 sebagai ajang kampanye sangat tidak manusiawi dan tidak dibenarkan.
“Kami ingin setiap kegiatan sosial kemasyarakatan di tengah wabah ini tidak diboncengi oleh calon kepala daerah. Ada banyak bantuan sosial yang dilakukan. Sebaiknya calon kepala daerah tidak membubuhkan embel-embel kampanye di dalamnya. Seperti memasang stiker dan atribut lainnya,” kata Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan.
Dia menegaskan, bukan berarti calon kepala daerah dilarang menyalurkan bantuan kepada masyarakat. Tapi setidaknya, sikap santun dalam politik tetap dijunjung tinggi. Memanfaatkan wabah ini untuk kepentingan mencari suara bukan sikap terpuji. Dia mengingatkan kepada masyarakat, calon kepala daerah yang memanfaatkan situasi ini untuk politik patut disangsikan integritasnya.
“Hal-hal semacam ini (kampanye di tengah pandemi COVID-19) sama saja dengan memanfaatkan penderitaan rakyat untuk kepentingan politik. Etika berpolitik terhadap calon-calon seperti ini patut dipertanyakan,” sambungnya.
Sekedar informasi saja, 9 dari 12 daerah di Riau akan menggelar Pilkada secara serentak. Sembilan daerah tersebut adalah kabupaten Rokan Hilir, Rokan Hulu, Siak, Pelalawan, Bengkalis, Meranti, Indragiri Hulu, Kuansing dan Kota Dumai. (bpc3)