BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Hari ini, Rabu 7 Maret 2018, KPU resmi memasang APK Pilgub Riau 2018.
Titik pemasangan pertama Alat Peraga Kampanye (APK) ini adalah di depan Purna MTQ, Jalan Sudirman Pekanbaru.
Dari pantauan bertuahpos.com, pagi ini pada pukul 08.15 WIB, ada 3 baliho pasangan calon yang telah terpasang di depan Purna MTQ, yaitu baliho pasangan nomor 2 (LE-Hardianto), nomor 3 (Firdaus-Rusli), dan 4 (Andi Rachman-Suyatno). Sementara itu, untuk baliho pasangan nomor 1, Syamsuar-Edy Natar tampak belum terpasang.
Ketua KPU Riau, APK ini mempunyai ciri khas, yaitu ada tanda tangan pasangan calon (Paslon) melalui Liaison officer (LO) masing-masing.
“APK ini ada tanda tangan Paslon yang diwakilkan LO masing-masing. Pemasangan ini akan dipasang bersamaan dengan Bawaslu,” tambah Nurhamin.
Nurhamin juga menjelaskan bahwa masing-masing Paslon nantinya juga diperbolehkan mencetak APK, namun harus sesuai dengan yang ditetapkan KPU Riau, baik dalam ukuran maupun desain.
“Di luar itu, bukan merupakan APK, dan tidak boleh dipasang,” tegas Nurhamin.
Nurhamin menjelaskan titik-titik pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) ini sudah ditetapkan KPU, sehingga peletakan APK ini tidak bisa di sembarang tempat.
“Ada titik-titik pemasangan yang telah kita tetapkan sebelumnya. Jadi, dipasangnya harus di titik yang telah ditetapkan tersebut,” pungkasnya. (bpc2)