BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Status Masjid Nur Alam di Kawasan Senapelan Pekanbaru turun dari cagar budaya menjadi struktur cagar budaya. Hal ini disampaikan oleh Kepala Balai Perlindungan Cagar Budaya Batusangkar Nurmantias.
Dia bersama dengan Kepala Dinas Kebudayaan Riau Yose Rizal sudah melaporkan penurunan status itu ke Plt Gubri Wan Thamrin Hasyim.
Dia mengatakan, dari sisi Undang-Undang Cagar Budaya Nomor 11 Tahun 2010 bahwa ada perubahan-perubahan signifikan di dalam Masjid Raya Senapelan tersebut.
“Kami melakukan kajian oleh tim ahli Cagar Budaya, baik dari tim Cagar Budaya Provinsi maupun tim Cagar Budaya Nasional akhirnya diturunkan statusnya yang tadinya Cagar Budaya menjadi Struktur Cagar Budaya,” kata Nurmatias, Rabu 7 Maret 2018.
Dia menjelaskan bangunan asli dari masjid itu hanya tinggal 20 persen. Selebihnya sudah direnovasi tapi tidak sesuai dengan bangunan sebelumnya.
“Yang tersisa hanya tinggal tiang-tiangnya saja. Untuk membuat Cagar Budaya tersebut tetap menjadi Cagar Budaya, maka kami menurunkan statusnya dari ‘bangunan’ menjadi ‘struktur’ Cagar Budaya, dan itu berdasarkan kajian kami terhadap elemen-elemen yang ada di Bangunan Masjid Nur Senapelan tersebut,” katanya.
Dia menambahkan, masjid tersebut naik setatus kembali menjadi Cagar Budaya cukup sulit, mengingat ada kebijakan dalam sebuah pelestarian harus menerapkan living culture.
“Memang kita sayangkan, tapi dengan adanya kebijakan pemerintah, daripada kita merubah statusnya bukan menjadi cagar budaya, maka kita menurunkan setatusnya menjadi Sruktur Cagar Budaya,” demikian Nurmatias. (bpc3)