BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Peraturan Bawaslu, yang memerintahkan seluruh Paslon Gubri untuk menurunkan seluruh spanduk yang berkaitan dengan mereka, sepertinya tidak sepenuhnya ditaati.
Hingga kini foto salah satu calon Gubernur Riau, Firdaus masih terpajang di spanduk besar yang berada di Kantor Baznas Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman.
Dalam spanduk yang berisi imbauan untuk berzakat tersebut, Firdaus bersanding dengan Ayat Cahyadi, yang saat ini menjabat sebagai Plt Walikota Pekanbaru dan Akbarizan selaku Ketua Baznas Kota Pekanbaru.
Baca: Belasan Baliho Andi Rachman Masih Terpajang di RSJ Tampan
Seperti diberitakan sebelumnya, batas waktu yang diberikan oleh Bawaslu kepada seluruh Paslon untuk menurunkan seluruh spanduk adalah hingga tanggal 15 Februari 2018 lalu. (bpc11)