BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – 5 hari setelah batas waktu penurunan, spanduk berukuran cukup besar 2 pasangan Calon Gubernur Riau masih terpajang di Jalan Tuanku Tambusai.
Dari pantauan bertuahpos.com, Selasa (20/2/2018), kedua spanduk tersebut adalah milik pasangan Andi Rachman-Suyatno dan Syamsuar-Edy Nasution.Â
Menurut perintah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), seluruh spanduk serta atribut yang berisi tentang Cagub seharusnya sudah diturunkan sejak setelah penetapan nomor urut calon.
Baca:Â Waduh! Spanduk Andi-Suyatno Masih Saja Terpajang di Jalan Ahmad Yani
Bawaslu menetapkan batas waktu penurunan spanduk yang masih berbau pasangan calon adalah hingga 15 Februari 2018 lalu.Â
Namun, hingga kini spanduk, baliho, serta atribut kampanye pasangan calon masih bertebaran di berbagai titik di Provinsi Riau, khususnya Kota Pekanbaru. (bpc11)