BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Enam nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, dimintai keterangan tim Kejaksaan Tinggi Riau. Pemeriksaan terkait dugaan kredit fiktif sebesar Rp7,2 miliar.
Pantauan di lapangan hingga pukul 15.30 WIB, para nasabah BRI tersebut masih dimintai ketetangan di bagian Tindak Pidana Khusus.
Sebelumnya, tim Kejati Riau juga melakukan pemeriksaan terhadap tiga pegawai BRi, yakni Hamdani, Danna dan Slamet Riyadi.
Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau, Muspidauan SH, ketika dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan tersebut.(bpc17)