BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Polsek Bukit Raya, Kota Pekanbaru berhasil ungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang dilakukan oleh lima orang tersangka.Â
Pengungkapan berawal dari adanya laporan pencurian sepeda motor yang terjadi di parkiran planet swalayan 2 November lalu yang terekam cctv.Â
“Dari pemeriksaan terhadap rekaman cctv pada 3 November, ternyata petugas mengetahui terhadap ciri-ciri dari salah satu pelaku. kemudian kita lakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku,” jelas Kapolsek Bukit Raya, Kompol Pribadi SH.Â
Setelah mengetahui keberadaan pelaku yang berinisial A, polisi kemudian menggunakan seorang wanita yang mengajaknya bertemu di sebuah hotel di jalan Soekarno-Hatta untuk memancing pelaku. Saat A tiba di hotel tersebut, polisi yang sudah bersiap dilokasi langsung meringkusnya.Â
“Dari pengakuan pelaku, ia melakukannya bersama dengan temannya yang berinisial Y. Kemudian A langsung dibawa untuk mencari Y, dan saat itu pula Y ditangkap dirumahnya di jalan Cipta Karya, gang Limbat, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan, Pekanbaru,” paparnya.Â
Dari pengakuan kedua tersangka, mereka beroperasi bersama dengan pelaku ke 3 yang berinisial B. Setelah dikembangkan polisi berhasil ringkas B dirumahnya.
Setelah melakukan pengembangan kembali, polisi berhasil Amankan 2 pelaku lainnya yang berperan sebagai penadah.
“Dari hasil pengembangan kita temukan 6 sepeda motor. 1 digunakan pelaku untuk melancarkan aksi pencuriannya,”jelas Kompol Pribadi.Â
Pelaku menggunakan anak kunci yang diruncingkan, kemudian menggunakan kunci T. Tersangka mengaku sudah melakukan kegiatan ini di 12 tempat berbeda.Â
“Saat ini polisi tengah melakukan pengembangan kasus ini di Ujung Batu. Kita masih belum menemukan kendaraan yang dijual di Ujung Batu, karena tersangka tidak mengenal pembelinya. Tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian,” pungkasnya. (Mg3)Â