BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Massa aksi demo di depan kantor Gubernur Riau, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cipang ini, meminta Gubernur meneruskan surat penolakan pembangunan Waduk Rokan Kiri yang akan menenggelamkam 4 desa. Di antaranya desa Cipang Kiri Hilir, Desa Cipang Kiri hulu, Desa Tibawan, dan Desa Cipang Kanan.
Dalam aksinya massa menuntut Presiden untuk melakukan revisi Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017 dengan mengeluarkan rencana pembangunan Waduk Serbaguna Rokan Kiri dari Proyek Strategis Nasional.
Baca:Â Tolak Pembangunan Waduk, Ribuan Massa Lakukan Aksi di Kantor Gubernur Riau
Mereka juga meminta Gubernur Riau untuk meneruskan surat penolakan terhadap rencana pembangunan Waduk Serbaguna Rokan Kiri dari Bupati Rokan Hulu kepada Presiden RI, Menteri PUPR, Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Kementrian Terkait.
Selanjutnya, mereka meminta Gubernur Riau untuk mengeluarkan rencana pembangunan Waduk Serbaguna Rokan Kiri dari Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Riau.
Seperti diketahui, pembangunan proyek yang memakan dana lebih dari Rp 1,5 T ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan debit air guna irigasi, air bersih dan sumber listrik. Sehingga proyek ini tidak dibutuhkan masyarakat, karena kenyataannya rakyat Cipang Raya sudah sejahtera memiliki listrik sendiri, dan air bersih. (cr1)